Sabtu, 09 November 2013

Teori Fenomenologi dalam menganalisis perkembangan silih asih, silih asah, dan silih asuh dalam budaya masyarakat Sunda

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
            Manusia sebagai mahluk sosial membangun struktur dalam masyarakat menggunakan apa yang disebut dengan akal. Akal ini lah yang membedakan manusia dengan hewan, dimana manusia dengan akalnya dapat membedakan mana yang baik atau tidak, benar atau salah, dan indah atau tidak indah. Sedangkan hewan memiliki naluri yang dipergunakan untuk bertahan hidup terlepas apakah itu baik atau tidak.
            Jauh sebelum itu sudah berkembang pemikiran-pemikiran yang mengembangkan mengenai masalah kemanusiaan untuk menuju kesejahteraan dan ketertiban. Ketertiban dalam masyarakat tercapai dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antara individu dengan individu yang lainnya. Di timur daerah timur banyak para pemikir-pemikir yang telah memberikan karya mengenai humaniora[1]. Mengenai permasalahan kemasyarakatan ini menjadi titik penting kemajuan yang mendahului kaum barat. Dimana pada saat itu kaum barat masih dalam lingkup dark age. Blok timur tengah dengan bermunculan pemikir-pemikir di segala aspek  seperti  ibnu ghazali dalam bidang logika, ibnu sina bidang kedokteran, al jabar dalam bidang logaritma, dan lain-lain.
            Selama berabad-abad orang muslim betul-betul memahami secara taken for granted adagium dalam bahasa Arab, Al-Islam ya'lu wa la yu'la' alaybil” (Islam adalah unggul, dan tak terungguli oleh yang lain). Sikap mereka itu tentunya bisa dipahami, karena memang dapat dikatakan bahwa Islam memegang supremasi dunia sejak agama itu tampil ke muka bumi sampai munculnya zaman  modern. Sejarah Islam ditandai oleh berbagai variasi jatuh bangun dan naik turun kekuatan politik kaum muslim. Namun supremasi mereka atas golongan nono-muslim di semua bidang, termasuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), tetap bertahan bahkan dalam masa titik paling rendah kekuatan politik dan militer mereka. Gambaran tentang sikap orang-orang muslim saat itu cenderung memandang rendah “orang-orang Utara” (Eropa) dapat diperoleh dari kutipan pandangan Shaid al-andalusi, seorang sarjana Muslim Spanyol. Dalam bukunya Thabaqat al-Umam (Tingkat-tingkat bangsa-bangsa), tentu orang-orang Eropa itu, Shaid mengatakan demikian :
            ...Adapun selain kategori bangsa-bangsa ini yang tidak pernah         mengembangkan ilmu pengetahuan, mereka itu lebih mirip   binatang dari pada manusia. Di antara mereka yang hidup jauh di utara yaitu antara ujung iklim ke tujuh dan batas-batas dunia yang bisa dihuni manusia---begitu besar terpengaruh oleh jarak matahari yang amat jauh dari azimut di atas kepala mereka, yang mengahsilkan iklim dingin yang sangat pekat, sehingga watak mereka menjadi dingin dan jasmanai mereka kasar. Akibatnya, badan mereka menjdai besar-besar, warna kulit mereka pucat dan rambut mereka panjang (berewak). Dikrenakan hal yang sama, mereka kurang tajam dalam kecerdasan dan daya paham, serta bercirikan kebodohan dan kedunguan. Ketololan dan kebutaan mental juga sangat umum terdapat pada bangsa-bangsa Slavia, Bulgaria, dan bangsa-bangsa sekitarnya[2].
            Ini menjadi kekuatan bagi masyarakat Islam dengan kemajuan-kemajuan dari hasil pemikirannya. Barulah pada saat menginjak abad ke-16 ke atas terjadi invansi besar-besaran yang dilakukan oleh bangsa barat. Dengan banyaknya bangsa barat yang bepergian ke luar dari negaranya. Dengan banyak keluarnya orang-orang barat dari rumahnya, disamping untuk berdagang banyak juga sembari melakukan kegiatan berdaganya tersebut, adanya proses saling bertukar pikiran di antaranya. Ini terlihat dengan banyaknya kitab-kitab hasil penulisan pemikir-pemikir Blok timur yang dibawa ke negerinya, diterjemahkan lantas dipelajari untuk kemaslahatan bersama.
            Ini menjadi kemajuan yang sangat luar biasa, terlebih dalam bidang filsafat yang berkembang dengan sangat pesat . Dark age lama-kelamaan telah berubah menjadi zaman pencerahan . Dimana pemikirannya sudah mulai terbuka dan jauh ke arah masa depan. Tetapi keadaam berubah total setelah munculnya zaman modern oleh revolusi industri di Inggris dan reevolusi sosial-politik di Perancis pada paruh abad ke-18. Masyarakat manusia tidak lagi diatur oleh pola-pola gelombang I (First Wave, istilah Alvin Toffler) yang telah dirintis oleh bangsa Sumeria di lembah mesopotamia pada 5000 tahun yang lalu, yaitu pola masyarakat yang berdasarkan hubungan ekonomi agraris. Selain itu ciri perkotaan islam ini mempunyai implikasi yang sangat luas. Salah satunya ialah ciri kesarjanaan (Scholarship) atau intelektualisme. Etos keilmuan itulah yang kelak diwariskan oleh peradaban Islam kepada Barat, kemudian dikembangkan oleh Barat begitu rupa, sehingga mereka justru mendului kaum Muslim memasuki zaman modern, dan membuat kaum muslim dalam kesulitan yang tidak kecil. 
Sejak era Renaissance hingga memasuki abad ke 20 M. Alam pikiran di eropa barat ditandai oleh kemunculannya berbagai aliran filsafat yang tidak mudah dipertemukan. Pertemuan tersebut menghasilkan pertentangan, sehingga filsafat justru mengaburkan adanya landasan yang pasti sebagai titik pijak untuk mengembangkan pemikiran sebagai proses penalaran yang sistematis dan konsisten[3].
            Kemajuan tersebut terus melaju demi kepentingan manusia, dengan hal itu mempengaruhi perkembangan pemikiran masyarakat yang ada di sekitarnya ataupun jauh ke Asia sana. Meskipun secara tidak disadari dan minimnya sumber-sumber sejarah yang menerangkan mengenai kemajuan bangsa Asia, terlebih kemajuan yang berkembang di daerah tataran Sunda (Sondaica). Berdasarkan fenomena tersebut penulis sangat tertarik untuk mempertemukan tentang teori fenomenologi milik Edmund Husserl yang di pakai untuk  menelaah salah satu pakem yang berkembang dalam masyarakat Sunda.

B. Identifikasi masalah.
            Bagaimana teori fenomenologi Edmund Husserl bisa menganalisis sejauh mana perkembangan adat budaya dari Sunda mengenai silih asih, silih asah , dan silih asuh ? 


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Teori kebenaran korespondensi.
      Kebenaran Korespondensi adalah kebenaran yang sesuai antara pernyataan dengan fakta di lapangan. Teori ini menyatakan bahwa kebenaran atau keadaan benar itu berupa kesesuaian (correspodence) antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan apa yang sesungguhnya merupakan halnya atau faktanya. Suatu proposisi dinyatakan benar apabila ada suatu dakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan. Teori kebenaran korespondensi adalah teori kebenaran yang paling awal, sehingga dapat digolongkan kepada teori kebenaran tradisional karena aristoteles (ssebelum abad Modern) mensyaratkan kebenaran pengetahuan harus sesuai dengan kenyataan yang diketahuinya.
          Gejala-gejala alamiah menurut kaum empiris, bersifat konkret dan dapat dinyatakan lewat pancaindra. Gejala itu bila ditelaah mempunyai beberapa karakteristik tertentu. Pengetahuan inderawi bersifat parsial. Hal ini merupakan adanya perbedaan antara indera yangsatu dengan yang lainnya dan berbeda obyek yag dapat ditangkap indera. Perbedaan sensitivitas dan organ-organ tertentu menyebabkan kelemahan ilmu empiris.
         Dalam abad modern teori ini dikembangkan oleh Bertrand Russerl (1872-1970). Seperti penjelasan yang terlah diterangkan di atas. Maksudnya adalah jika seseorang mengatakan bahwa “ Ibukota Repbulik Indonesia adalah Jakarta” makna pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan obyek yang bersifat faktual yakni Jakarta yang memang menjadi Ibukota Republik Indonesia. Sekiranya orang lain mengatakan bahwa “Ibukota Republik Indonesia adalah Bandung” maka pernyataan itu tidaklah benar sebab tidak terdapat obyek yang dengan pernyataan tersebut[4].
B. Teori kebenaran sintaksis.
         Kebenaran sintaksis adalah kebenaran yang berangkat dari tata bahasa yang melekat. Karena teori ini dipengaruhi oleh kejiwaan dan ekspresi, maka ada kemungkinan mereka yang menerimanya juga mempunyai keterkaitan jiwa akan terpengaruh, apalagi susunan tata bahasa yang bernuansa rasa. Misalnya pernyataan “saya makan nasi” akan berbeda bila ditulis dan ditekankan bacanya (intonasi) ketika “saya, makan nasi” atau “saya makan, nasi” atau “saya makan nasi!!” atau “saya makan nasi?” yaitu pada subyek, predikat dan objek.
         Kebenaran melalui sintaksis ini bisa dikatakan kebenaran yang ditafsirkan sesuai dengan bahasa yang ditulis dalam kenyataan dan mempengaruhi akal pemikira kita. Dimana kita harus mengenal sejauh mana seluk beluk kata-kata yang dituliskan tersebut. Jika dalam ilmu tata bahasa untuk mengetahui seluk beluk makna dalam kata disebut morfologi[5]. Satuan yang paling kecil diselidiki dalam morfologi adalah morfem. Berbeda dengan sitaksis yang mempelajari hubungan antara kata/ frase/ klausa/ kalimat yang satu dengan kata/ frase/ klausa/ kalimat yang lain, atau tegasnya mempelajari seluk-beluk frase, klausa, kalimat, dan wacana[6]. Hubungan tersebut dapat membawa kita kepada apa yang dimaksud dalam ekspresi tulisan yang ditulis.
         Jadi dalam teori ini juga mirip dengan kebenaran semantis yang mempergunakan bahasa untuk memunculkan makna kebenaran tersebut.
C. Teori relativitas bahasa.
         Teori ini dipergunakan sangat sering ketika adanya proses komunikasi dari satu orang ke seseorang sebagai komunikan. Komunikasi adalah suatu proses dengan mana informasi antar individual ditukarkan melalui sistem simbol, tanda atau tingkah laku yang umum[7]. Bahwa dalam proses komunikasi ada sistem tanda atau lambang yang disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkomunikasi. Sistem tanda atau lambang tersebut mempunyai nilai dan acuan yang sama bagi yang berperan serta dalam berkomunikasi. Bahasa sebagai simbol untuk berkomunikasi akan benar-benar berfungsi apabila pikiran, gagasan, konsep yang diacu atau diungkapkan lewat kesatuan dan hubungan yang bervariasi dari sistem simbol itu dimiliki bersama oleh penutur dan penanggap tutur. Bahasa itu sendiri sebagai sistem yang kita warisi atau peroleh dari kebudayaan/masyarakat tempat kita tumbuh. Demikianlah bahasa itu sudah kuat melembaga; sehingga individu itu tidak bisa merubahnya. Sudah banyak teori yang mencoba menerangkan hubungan antara bahasa sebagai simbol dengan fungsi-fungsi mental dan struktur-struktur kognitif daripada pemakainya. Ada dua pendapat mengenai teori ini, yaitu[8]:
1.       Bahwa operasi-operasi mental dijalankan bebas dari pengaruh bahasa; bahasa hanyalah sistem untuk mengungkapkan gagasan-gagasan.
2.       Bahwa fungsi-fungsi mental sepenuhnya ditentukan oleh bahasa; bahasa sebagai pembentuk gagasan-gagasan.
Teori-teori ini lazim disebut Whorfian Hypothesis[9].

BAB III
PENJELASAN MENGENAI TEORI FENOMENOLOGI EDMUND HUSSERL

A. Istilah “Fenomenologi”.
   Istilah fenomenologi secara etimologi  berasal dari fenomena dan logos. Logos yang mempunyai arti ilmu, sedangkan  fenomena berasal dari bahasa Yunani yaitu “phainesthai” yang berarti menampak, dan terbentuk dari akar kata fantasi, fantom, dan fosfor yang berarti sinar atau cahaya. Dari kata itu terbentuk kata kerja, tampak, terlihat karena bercahaya. Secara harfiah fenomena diartikan sebagai gejala atau sesuatu yang menampakan.
   Lebih lanjut bahwa fenomena dipandang dari dua sudut. Yang pertama adalah bahwa fenomena selalu menunjuk ke luar atau selalu berhubungan dengan realitas di luar pikiran. Kedua, dari sudut kesadaran kita, karena selalu berada dalam kesadaran kita. Maka dalam memandang fenomena harus terlebih dahulu melihat “penyaringan (ratio)” sehingga mendapatkan kesadaran yang murni.
   Fenomenologi adalah ilmu tentang esensi-esensi kesadaran dan esensi ideal dari obyek-obyek sebagai korelat kesadaran[10]. Esensi-esensi adalah bentuk dari ekspresi masyarakat yang mereka tuangkan ke dalam sikap-sikap dan perilaku sehari.
   Sebagai arah baru dalam pemikiran filsafat, fenomenologi dimulai oleh Edmund Husserl (1859-1938) yang mempunyai nama lengkap Edmund Gustav Airbercht Husserl[11]. Lahir di Prestojov daerah Chekoslovakia pada tahun 1859 dari keluarga yahudi. Beliau belajar ilmu alam, ilmu falak, matematika, dan filsafat mula-mula di Leipzig, Berlin, dan juga Wina. Pemikiran beliau bahwa beliau tertarik kepada filsafat dimulai ketika beliau dimentor oleh Franz Bretano[12]. Husserl terkenal dengan pengembangan ilmu filsafatnya mengenai “teori Fenomenologi” yang ia ciptakan dan dikembangkan oleh para pengikutnya. Husserl meninggal pada tahun 1938 di Freiburg, untuk menyelematkan warisan intelektualnya dari Nazi yang pada waktu itu sedang merajalela, semua buku catatannya di bawa ke Universitas Leuveun di Belgia[13].

B. Pikiran-pikiran pokok yang terdapat di dalam teori ini.
   Di atas sekilas sudah dibahas terlebih dahulu bahwa fenomenologi adalah ilmu tentang esensi-esensi kesadaran dan esensi ideal dari obyek-obyek sebagai korelat kesadaran. Tetapi bagaimana esensi-esensi tersebut tidak tercampur aduk dengan ranah psikologisme dan naturalisme. Pada tahapan ini Husserl menjelaskan apa yang ia berinama melalui sebuah konsep epoche[14]. Tujuan dari konsep ini adalah bahwa sesuatu itu harus dikembalikan kepada dunia dalam ranah ini adalah konsep material. Bagaimana kita bisa menghayati sebuah benda atau peristiwa, bukan kepada  ranah pemikiran kembali. Apabila dicontohkan ketika penulis membeli sebuah motor, penulis tidak perlu memikirkan motor itu secara specific dan juga teoritis. Tetapi cukup hanya menghayati dan memikirkan penggunaan motor tersebut. Ini yang dimaksud kan untuk menghindari kembali kepada naturalisme, karena itu adalah bagaimana tataran konsep filosofi yang memunyai bentuk dalam pemikiran tetapi tidak mempunyai masa. Sehingga kita akan terus berpikir secara berfantasi.
   Pemikiran seperti ini yang Husserl dapat dari gurunya Franz Betano yang menerangkan mengenai ilmu yang rigoris[15](suatu sikap pemikiran dimana dalam pertentangan pendapat mengenai boleh tidaknya suatu tindakan, bersikeras mempertahankan pendapat yang sempit dan ketat). Husserl berpendapat bahwa “kita perlu kembali ke benda-benda sendiri (Zu den Sachen Selbt)”. Obyek-obyek haruslah diberi kesempatan untuk berbicara. Memunculkan makna apa yang terdapat di dalamnya. Fenomenologi bukan untuk mengenyampingkan keterangna ilmiah, melainkan untuk mempersiapkan dan membuka pemikiran yang ilmiah. Deskripsi seperi ini sering disebut sebagai deskripsi Wessenschau[16]. Melihat secara intuitif apa hakikat yang terdapat di dalamnya. Dalam melihat hakikat yang sedalam-dalamnya ada sebuah konsep yaitu eidetic vision[17], sehingga kita bisa melihat batas-batas apa yang tampak dalam variabel dan situasi yang berbeda-beda. Yang muncul sebagai sesuatu itulah yang biasa disebut, wessen.





[1]    Humaniora berasal dari program pendidikan Cicero yaitu “Humanitas” yang bertujuan menjadikan orator yang andal humanitas berarti kualitas, perasaan, dan peningkatan martabat kemanusiaan dan lebih berfungsi normatif dari pada deskriptif.
[2]     Shaid Al-andalusi, Kitab Tahbaqat Al-Umi, ed.L.Chieko (Beirut;Al-Mathba’at al-Katsulikiyah 1912), hlm. 8-9. (Dikutip Philip K.Haiti, Islam and The West, New Jersey, 1962, hlm. 166
[3]     Fuad Hasan, Pengantar Filsafat Barat, Pustaka Jaya, Jakarta, 1996.
[5]     M.Ramlan, Morfologi Suatu Tinjauan Deskriptif, Karyono, Yogyakarta, 1987, hlm. 22
[6]     Ibid, hlm. 23
[7]     Webster’s New College Dictionary,  New York, 1981, hlm. 225
[8]     Chaedar Alwasilah,  Pengantar Sosiologi Bahasa, Angkasa, Bandung, 1993, hlm. 70
[9]     Chandler, Daniel, Semiotics: The Basics, London: Routledge, 2002
[10]   Donny Gahral Adian, Percik Pemikiran Kontemporer ; Sebuah Pengantar Komprehensif, Jalasutra, Yogyakarta, 2005, 151.
[11]   Ia adalah seorang ahli ilmu pasti dan profesor filsafat dari Universitas Freiurg di Breagaua (jerman Selatan) kira-kira satu abad yang lalu
[12]   Franz Betano adalah guru filsafat Edmund Husserl , karya filsafat nya mempengaruhi : Edith Stein, Eugen Fix, Max Scheiler, Martin Heidegger, Jean Paul Sastre, Emmanuel Levinas, Maurice Mauley Ponty
[13]   Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat BAru Modern, Gramedia, Jakarta, 1983, hlm. 114
[14]   Penundaan semua asumsi tentang kenyataan demi memunculkan esensi
[15]   Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Gramedia, Jakarta, 2005, hlm. 997. (Rigoris adalah suatu sikap pikiran dimana dalam pertentangan pendapat mengenai boleh tidaknya suatu tindakan, bersikeras mempertahankan pandangan yang sempit dan ketat)
[16]   Meilhat sampai pada hakikatnya
[17]   Disebut juga “reduksi” mengumpulkan dan menyaring fenomena untuyk sampai ke intisarinya (edios), atau sejatinya (wessen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar